makalah pengantar ilmu perikanan dan kelautan



MAKALAH PENGANTAR ILMU PERIKANAN DAN KELAUTAN
PENGELOLAAN SUMBERDAYA PERIKANAN DI INDONESIA


Description: D:\Oseanografi\Cover\index.jpg




Disusun oleh :
NAMA  : ANA MUTMAINAH
NIM      : 26010116120007


PROGRAM STUDI MANAJEMEN SUMBERDAYA PERAIRAN
FAKULTAS PERIKANAN DAN ILMU KELAUTAN
UNIVERSITAS DIPONEGORO
TAHUN PELAJARAN 2016/2017






 KATA PENGANTAR


Puji dan syukur dipanjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat dan rahmat-Nya sehingga makalah ini dapat terselesaikan. Melalui makalah ini, dapat membantu pembaca dalam memahami peraturan-peraturan mengenai pengelolaan sumberdaya perikanan di indonesia .
Dalam pembuatan makalah ini, saya memperolehya dari beberapa sumber dan pemikiran saya yang saya gabungkan menjadi satu makalah yang semoga dapat bermanfaat
bagi pembaca.Saya menyadari akan kelemahan dan kekurangan dari makalah ini. Oleh sebab itu, dibutuhkan kritik dan saran yang sifatnya membangun, agar makalah ini akan semakin baik sajiannya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pembaca.




13 November 2016


Penulis


A.       Definisi Sumberdaya Perikanan
B.        Sumberdaya Perikanan Di Indonesia
C.        Pengelolaan Sumberdaya Perikanan
D.       Model Pengelolaan
E.        Potensi Sumberdaya Perikanan Di Indonesia 



BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar belakang
Pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan ekonomi yang terjadi dibeberapa Negara, telah mendorong meningkatnya permintaan komoditas perikanan dari waktu ke waktu. Meningkatnya permintaan ikan ini mengarah pada jumlah yang tidak terbatas, mengingat kegiatan pembangunan yang merupakan faktor pendorong dari permintaan ikan berlangsung secara terus menerus. Sementara disisi lain, permintaan ikan tersebut dipenuhi dari sumberdaya ikan yang jumlahnya di alam memang terbatas. Kecendrungan meningkatnya permintaan ikan telah membuka peluang berkembang pesatnya industri perikanan, baik perikanan tangkap maupun perikanan budidaya. Hanya sayangnya, perkembangan industri perikanan ini lebih banyak dilandasi oleh pertimbangan teknologi dan ekonomi, dan sekaligus mengabaikan pertimbangan lainnya seperti lingkungan, social budaya serta kelestarian sumberdaya perikanan. Akibatnya, jaminan usaha perikanan yang berkelanjutan menjadi tanda tanya, disamping upaya meningkatkan kesejahteraan nelayan menjadi semakin jauh.
Bagi Indonesia, perikanan mempunyai peranan yang cukup penting dalam pembangunan nasional. Hal ini disebabkan karena adanya beberapa factor, diantaranya adalah :
·         Sekitar 2.274.629 orang nelayan dan 1.063.140 rumah tangga budidaya, menggantungkan hidupnya dari kegiatan usaha perikanan.
·         Adanya sumbangan devisa yang jumlahnya cukup signifikan dan cendrung meningkat dari tahun ketahun.
·         Mulai terpenuhinya kebutuhan sumber protein hewani bagi sebagian masyarakat.
·         Terbukanya lapangan kerja bagi angkatan kerja baru, sehingga diharapkan mampu mengurangi angka pengangguran dan
·         Adanya potensi perikanan yang dimiliki Indonesia
Dalam kerangka pembangunan nasional, maka peningkatan kontribusi perikanan harus diupayakan secara berhati-hati, agar tidak menimbulkan dampak negative dimasa yang akan datang. Disinilah peranan pengelolaan potensi perikanan menjadi sangat strategis. Disisi lain, disadari juga bahwa pertumbuhan penduduk dunia dan pertumbuhan ekonomi beberapa negara di dunia, telah mendorong meningkatnya permintaan bahan makanan termasuk didalamnya ikan.Disamping itu, timbulnya kesadaran masyarakat akan kesehatan telah menggeser pola makan masyarakat, khususnya sumber protein hewani dari yang bersifat “red meal” (sapi, babi dan sebagainya) ke “white meal” (ikan).Kondisi tersebut diatas telah berimplikasi pada meningkatnya permintaan ikan dunia

B. Rumusan Masalah
1.      Apakah yang di maksud dengan sumber Daya perikanan?
2.      Bagaimana Sumber Daya Perikanan Indonesia?
3.      Bagaimana Pengelolaan Sumberdaya Ikan?
4.      Bagaimana Model Pengelolaannya?
5.    Apa Saja Potensi Sumber Daya Perikanan Yang Ada Di Indonesia?

C. TUJUAN
Untuk memperluas wawasan dan pengetahuan pembaca, serta dapat mengerti, memahami potensi sumberdaya perikanan di indonesia.






















BAB II
PEMBAHASAN

A. Definisi sumberdaya perikanan
       Sumber daya perikanan adalah sumber daya alam terbanyak yang dimiliki oleh manusia. Luas lautan atau perairan di bumi sebesar 70,8 % atau setara 361.132.000 km².Jadi dapat disimpulkan 2/3 bumi adalah wilayah perairan. Dengan luas perairan yang sebesar itu maka hasil perikanan pun seharusnya melimpah dan menunjang kehidupan di bumi.Terutama bagi Indonesia, dimana luas wilayah perairan di Indonesia 3.257.482 km² dan wilayah daratan hanya 1.922.570 km² (menurut BIG Indonesia).
Description: Untitled
Dengan luas perairan tersebut, Indonesia dapat dikatakan mampu menunjang kehidupan dan kesejahteraan masyarakatnya. Apalagi Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan terbesar dan negara maritim.Dilihat dari sejarahnya, berbagai kegiatan masyarakat sering terpusat pada wilayah pinggiran pantai. Berbagai aktivitas tersebut meliputi, kegiatan nelayan, tempat pengiriman dan datangnya barang dari luar daerah atau negeri, tempat perdagangan, dll.Begitu besarnya manfaat dari pelabuhan-pelabuhan di Indonesia saa itu. Hasil laut yang melimpah dan kesejahteraan masyarakat tercukupi.Sumber daya perikanan di indonesia sebenernya mampu menyubang untuk masyarakat penduduk sekitar.

C. Perairan indonesia
Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki wilayah perairan yang sangat luas yang terdiri dari 17.508 pulau dengan panjang garis pantai 81.290 km. Luas wilayah laut Indonesia sekitar 5.176.800 km2. Ini berarti luas wilayah laut Indonesia lebih dari dua setengah kali luas daratannya. Sesuai dengan Hukum Laut Internasional yang telah disepakati oleh PBB tahun 1982, wilayah perairan Indonesia dibagi menjadi tiga wilayah laut/zona laut yaitu zona Laut Teritorial, zona Landas kontinen, dan zona Ekonomi Eksklusif.
Batas laut Teritorial ialah garis khayal yang berjarak 12 mil laut dari garis dasar ke arah laut lepas. Sebagaimana yang kita ketahui garis dasar/garis pangkal adalah adalah garis khayal yang menghubungkan titik-titik dari ujung-ujung pulau. Penentuan garis pangkal ditentukan dengan garis air rendah.
Jika ada dua negara atau lebih menguasai suatu lautan, sedangkan lebar lautan itu kurang dari 24 mil laut, maka garis teritorial di tarik sama jauh dari garis masing-masing negara tersebut. Laut yang terletak antara garis dengan garis batas teritorial di sebut laut teritorial. Laut yang terletak di sebelah dalam garis dasar disebut laut internal.
Indonesia mempunyai wilayah yang sangat luas yang membentang dari barat ke timur sepanjang 5.110 km dan membujur dari utara ke selatan sepanjang 1.888 km.Dengan wilayah seluruhnya mencapai 5.193.252 km2 yang terdiri atas 1.890.754 km2 luas daratan dan 3.302.498 km2 luas lautan.Luas daratan Indonesia hanya sekitar 1/3 dari luas seluruh Indonesia sedangkan 2/3-nya berupa lautan.
Negara Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Luas wilayah Indonesia seluruhnya adalah 5.193.250 km2 Dua pertiga wilayah Indonesia merupakan perairan atau wilayah laut. Luas wilayah perairan di Indonesia mencapai 3.287.010 km2 Adapun wilayah daratan hanya 1.906.240 km2.
Wilayah laut teritorial merupakan laut yang masuk ke dalam wilayah hukum Negara Indonesia. Berdasarkan ”Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonante” tahun 1939, wilayah teritorial Laut Indonesia ditetakkan sejauh 3 mil diukur dari garis luar pantai.
Ketetapan tersebut sangat merugikan negara Indonesia. Oleh karena laut menjadi penghubung pulau-pulau yang tersebar di wilayah Indonesia. Wilayah laut teritorial yang ditetapkan hanya sejauh 3 mil diukur dari pantai, banyak wilayah laut bebas di perairan Indonesia. Akibatnya, kapal dari negara lain bebas keluar masuk perairan Indonesia. Mereka juga mengambil sumber daya alam yang terdapat di laut.
UNCLOS (United Nations Conference of the Law Of Sea) atau Konferensi Hukum Laut Internasional yang diselenggarakan pertama kali pada tahun 1958 di Geneva. Deklarasi Juanda kemudian diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1960.
Pada Konferensi Hukum Laut Internasional, tahun 1982, di Jamaika, wilayah perairan Indonesia mendapat pengakuan dari dunia internasional. Dengan demikian, wilayah perairan Indonesia meliputi Wilayah Laut Teritorial, Zona Ekonomi Eksekutif (ZEE), dan Batas Landas, Kontinen.
a. Wilayah Laut Teritorial.
Wilayah laut teritorial Indonesia ditetapkan sejauh 12 mil diukur dari garis pantai terluar. Apabila laut yang lebarnya kurang dari 24 mil dikuasai oleh dua negara maka penentuan wilayah laut teritorial tiap-tiap negara dilakukan dengan cara menarik garis yang sama jauhnya dari garis pantai terluar.
b. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Zona Ekonomi Eksklusif yaitu perairan laut yang diukur dari garis pantai terluar sejauh 200 mil ke arah laut lepas. Apabila Zona Ekonomi Eksklusif suatu negara berhimpitan dengan Zona Ekonomi Eksklusif negara lain maka penetapan melalui perundingan dua negara. Di dalam zona ini, bangsa Indonesia mempunyai hak untuk memanfaatkan dan mengolah segala sumber daya alam yang terkandung di dalamnya.
c. Batas Landas Kontinen
Batas landas kontinen adalah garis batas yang merupakan kelanjutan dari benua yang diukur dari garis dasar laut ke arah laut lepas hingga kedalaman 200 meter di bawah permukaan air laut. Sumber daya alam yang terkandung di dalam Landas Kontinen Indonesia merupakan kekayaan Indonesia. Pemerintah Indonesia berhak untuk memanfaatkan sumber daya alam tersebut.


D. Sumber Daya Perikanan Indonesia
Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah. Berbagai upaya dan cara dilakukan oleh masyarakat dan negara untuk memanfaatkannya. Sumber daya alam merupakan modal utama bagi suatu negara untuk kesejahteraan rakyat. Indonesia memiliki luas laut mencapai ribuan kilometer, dengan potensi sumber daya alam yang besar. Seperti yang telah dijelaskan bahwa luas wilayah perairan Indonesia mencapai 2/3 dari luas keseluruhan negara Indonesia maka secara logika sumber daya alam Indonesia sangatlah besar.
Di Indonesia sebenarnya pemanfaatan sumber daya alam di daratan sudah hampir mencapai 80% mungkin lebih. Tetapi ternyata untuk sumber daya perairan Indonesia masih belum optimal pemanfaatannya yaitu sekitar 30% saja. Hal ini membuktikan bahwa dunia perikanan Indonesia masih besar potensinya untuk dikembangkan bahkan Indonesia sendiri bisa menjadi negara maju dengan dunia perikanan ini.
Jika kita teliti kita bisa lihat negara negara maju seperti contohnya Jepang. Mengapa Jepang bisa menjadi negara maju? Selain dari teknologi mereka yang sudah sangat maju, alasan lainnya mereka mempunyai banyak industri industri perikanan seperti pengolahan pengolahan perikanan, budidaya perikanan, teknologi penangkapan yang jauh lebih modern daripada Indonesia. Hal inilah yang menyebabkan indonesia semakin tertinggal bahkan “terpuruk” dari negara negara lain. Jika di telusuri luas perairan negara Jepang lebih kecil dari Indonesia tapi mereka bisa menjadi negara yang maju. Jika mereka bisa mengapa kita tidak? Padahal jelas negara kita lebih kaya akan sumber daya alamnya. Pertanyaan itulah yang harus kita pikirkan tidak hanya oleh Pemerintah tapi juga masyarakat Indonesia bagaimana caranya meningkatkan produktifitas perikanan di negara ini.
Di negara Indonesia ini ada beberapa cara dalam pemanfaatan sumber daya perikanan, yaitu sebagai berikut :
a)    Perikanan tangkap
b)   Budidaya perikanan
c)    Teknologi atau industri perikanan
Adapun itu semua demi menghasilkan produk perikanan yang menjadi tujuan atau berguna untuk :
·      Untuk memenuhi nutrisi pangan
·      Sebagai penambah dari sumber pendapatan
·      Untuk memenuhi pasokan bahan bahan industry
·      Sebagai sumber devisa bagi negara
·      Dan terakhir sebagai rekreasi atau hiburan
Adapun hal hal yang menunjang atau membantu terperolehnya hal hal tersebut yaitu :
·      Sosial Ekonomi Perikanan
-       Pemasaran
-       Sosial ekonomi
·      Riset pendidikan
-          Industri penunjang
-          Industri penunjang
-          Perahu, pakan, jaring dll
Untuk sumberdaya perairan bisa di temukan di beberapa habitat yaitu :
a. Laut
-          Perairan pantai
-          Perairan lepas pantai
-          Perairan payau
b. Darat
-          Rawa
-          Danau : tektonik dan vulkanik
-          Waduk
-          Sungai
-           Genangan

D. Pengelolaan Sumberdaya Ikan
Pengelolaan sumberdaya ikan adalah suatu proses yang terintegrasi mulai dari pengumpulan informasi, analisis, perencanaan, konsultasi, pengambilan keputusan, alokasi sumber dan implementasinya, dalam rangka menjamin kelangsungan produktivitas serta pencapaian tujuan pengelolaan (FAO, 1997).Sementara Widodo dan Nurhakim (2002) mengemukakan bahwa secara umum, tujuan utama pengelolaan sumberdaya ikan adalah untuk :
1)      Menjaga kelestarian produksi, terutama melalui berbagai regulasi serta tindakan perbaikan (enhancement).
2)      Meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan social para nelayan serta
3)      Memenuhi keperluan industri yang memanfaatkan produksi tersebut.

E. Model Pengelolaan
Pengelolaan sumberdaya perikanan umumnya didasarkan pada konsep “hasil maksimum yang lestari” (Maximum Sustainable Yield) atau juga disebut dengan “MSY”. Konsep MSY berangkat dari model pertumbuhan biologis yang dikembangkan oleh seorang ahli Biologi bernama Schaefer pada tahun 1957. Inti dari konsep ini adalah menjaga keseimbangan biologi dari sumberdaya ikan, agar dapat dimanfaatkan secara maksimum dalam waktu yang panjang. Pendekatan konsep ini berangkat dari dinamika suatu stok ikan yang dipengaruhi oleh 4 (empat) factor utama, yaitu rekrutment, pertumbuhan, mortalitas dan hasil tangkapan. Pengelolaan sumberdaya ikan seperti ini lebih berorientasi pada sumberdaya (resource oriented) yang lebih ditujukan untuk melestarikan sumberdaya dan memperoleh hasil tangkapan maksimum yang dapat dihasilkan dari sumberdaya tersebut. Dengan kata lain, pengelolaan seperti ini belum berorientasi pada perikanan secara keseluruhan (fisheries oriented), apalagi berorientasi pada manusia (social oriented).
Pengelolaan sumberdaya ikan dengan menggunakan pendekatan “Maximum Sustainable Yield” telah mendapat tantangan cukup keras, terutama dari para ahli ekonomi yang berpendapat bahwa pencapaian“yield” yang maksimum pada dasarnya tidak mempunyai arti secara ekonomi. Hal ini berangkat dari adanya masalah “diminishing return” yang menunjukkan bahwa kenaikan “yield” akan berlangsung semakin lambat dengan adanya penambahan “effort” (Lawson, 1984). Pemikiran dengan memasukan unsur ekonomi didalam pengelolaan sumberdaya ikan, telah menghasilkan pendekatan baru yang dikenal dengan “Maximum Economic Yield” atau lebih popular dengan “MEY”.Pendekatan ini pada intinya adalah mencari titik yield dan effort yang mampu menghasilkan selisih maksimum antara total revenue dan total cost.
Selanjutnya, hasil kompromi dari kedua pendekatan diatas kemudian melahirkan konsep “Optimum Sustainable Yield” (OSY), sebagaimana dikemukakan oleh Cunningham, Dunn dan Whitmarsh (1985).Secara umum konsep ini dimodifikasi dari konsep “MSY”, sehingga menjadi relevan baik dilihat dari sisi ekonomi, social, lingkungan dan factor lainnya.Dengan demikian, besaran dari “OSY” adalah lebih kecil dari “MSY” dan besaran dari konsep inilah yang kemudian dikenal dengan “Total Allowable Catch”(TAC). Konsep pendekatan ini mempunyai beberapa kelebihan dibandingkan dengan “MSY”, diantaranya adalah :
1)   Berkurangnya resiko terjadinya deplesi dari stok ikan
2)   Jumlah tangkapan per unit effort akan menjadi semakin besar
3)   Fluktuasi TAC juga akan menjadi semakin kecil dari waktu ke waktu
Hasil pengkajian terakhir yang telah dilakukan terhadap sumberdaya ikan Indonesia, menunjukan bahwa jumlah potensi lestari adalah sebesar 6,409 juta ton ikan/tahun, dengan tingkat eksploitasi pada tahun terakhir mencapai angka 4,069 juta ton ikan/tahun (63,49%). Dengan demikian, masih ada cukup peluang untuk meningkatkan produksi perikanan nasional. Namun demikian, yang perlu diperhatikan adalah adanya beberapa zone penangkapan yang kondisi sumberdaya ikannya cukup memprihatinkan dan sudah melampaui potensi lestarinya (over fishing), yaitu di perairan Selat Malaka dan perairan Laut Jawa. Akan tetapi di kedua perairan tersebut, terdapat beberapa kelompok ikan (ikan pelagis besar dan ikan pelagis kecil di Selat Malaka serta ikan demersal di Laut Jawa) yang masih mungkin untuk dikembangkan eksploitasinya.
Sementara di 7 (tujuh) zone penangkapan lainnya, sekalipun tingkat pemanfaatan sumberdaya ikannya secara keseluruhan masih berada dibawah potensi lestari, akan tetapi untuk beberapa kelompok ikan sudah berada pada posisi “over fishing”. Sebagai contoh, udang dan lobster di perairan Laut Cina Selatan, ikan demersal; udang dan cumi-cumi di perairan Selat Makasar dan Laut Flores. Oleh karena itu, pada beberapa perairan yang kondisi pemanfaatan sumberdaya ikannya telah mendekati dan atau melampaui potensi lestarinya, maka perlu kiranya mendapatkan perlakuan khusus agar sumberdaya ikan yang ada tidak “collapse”. Informasi yang berkaitan dengan potensi dan penyebaran sumberdaya ikan laut di perairan Indonesia, telah dipublikasikan oleh “Komisi Nasional Pengkajian Stok Sumberdaya Ikan Laut” pada tahun 1998. Dalam publikasi tersebut, wilayah perairan Indonesia dibagi menjadi 9 (sembilan) zone, yaitu :

1)   Selat Malaka
2)   Laut Cina Selatan
3)   Laut Jawa
4)   Selatan Makasar dan Laut Flores
5)   Laut Banda
6)   Laut Seram dan Teluk Tomini
7)   Laut Sulawesi dan Samudra Pasifik
8)   Laut Arafura
9)   Samudra Hindia
Sementara dalam menentukan stok sumberdaya ikan di perairan Indonesia, dipergunakan beberapa metoda sesuai dengan jenis dan sifat sumberdaya ikan Dalam kaitan ini terdapat beberapa pendekatan yang dapat dilakukan didalam mengelola sumberdaya perikanan, agar tujuan pengelolaan dapat tercapai.Pendekatan dimaksud sebagaimana dikemukakan oleh Gulland dalam Widodo dan Nurhudah (1985) adalah sebagai berikut :
1)   Pembatasan alat tangkap
2)   Penutupan daerah penangkapan ikan
3)   Penutupan musim penangkapan ikan
4)   Pemberlakuan kuota penangkapan ikan
5)   Pembatasan ukuran ikan yang menjadi sasaran
6)   Penetapan jumlah hasil tangkapan setiap kapal


F. Potensi Sumberdaya Perikanan Indonesia
Indonesia dikenal sebagai negara maritim dengan segala keunggunalan yang dimiliki dibidang ekologi dan hasil laut yang diakui secara internasional. Sumberdaya ikan yang hidup di wilayah perairan Indonesia dinilai memiliki tingkat keragaman hayati (bio-diversity) paling tinggi. Sumberdaya tersebut paling tidak mencakup 37% dari spesies ikan di dunia (Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup, 1994). Di wilayah perairan laut Indonesia terdapat beberapa jenis ikan bernilai ekonomis tinggi antara lain : tuna, cakalang, udang, tongkol, tenggiri, kakap, cumi-cumi, ikan-ikan karang (kerapu, baronang, udang barong/lobster), ikan hias dan kekerangan termasuk rumput laut (Barani, 2004).
Data yang didapat menunjukan potensi hasil perikanan laut di Indonesia Data yang didadat dari KKP (2015) perikanan tangkap Indonesia dari sebelum tahun 2013 tahun 1997 6,190 juta ton, tahun 1999 mencapai 6,4 juta ton, 2001  mencapai 6,409 juta ton, dan 2011 mencapai 6,502 juta ton. Hal tersebut merupakan potensi yang luar biasa dari perikanan tangkap Indonesia yang mampu menyumbang devisa negara hingga 3000 triliun per tahun apabila dimafaatkan secara optimal. Akan tetapi, kenyataan yang ada potensi yang sudah dimanfaatkan adalah 225 triliun pertahun atau hanya sekitar 7,5% saja.
Kondisi Indonesia sebagai negara maritim menuai masalah yang serius. Penurunan stok ikan tangkapan dan budidaya secara nasional adalah salah satunya. Di beberapa tempat, penurunan hasil tangkapan menurun dari tahun ke tahun WWF Indonesia (2014) menuturkan di WWP 571 yang mencakup Selat Malaka dan Laut Andaman menunjukkan penurunan produksi perikanan tangkap di laut yaitu dari 509.171 ton (2012) menjadi 475.489 ton (2013). Sementara di WPP 572 Samudera Hindia sebelah Barat Sumatera dan Selat Sunda juga telah terjadi penurunan produksi perikanan tangkap di laut yaitu dari 576.632 ton (2012) menjadi 575,091 ton (2013). Hasil serupa juga ditunjukkan dari angka catch per unit yang terus mengalami penurunan pada rentang 2004-2011. Analisa tersebut menggambarkan realitas di lapangan, di mana nelayan harus menempuh jarak yang lebih jauh dan mengeluarkan usaha yang lebih besar untuk mendapat hasil tangkapan. Hal serupa ternyata juga terjadi di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Maka perlu adanya upaya pemetaan potensi dan upaya untuk membangun perikanan.








BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki wilayah perairan yang sangat luas yang terdiri dari 17.508 pulau dengan panjang garis pantai 81.290 km. Luas wilayah laut Indonesia sekitar 5.176.800 km2. Ini berarti luas wilayah laut Indonesia lebih dari dua setengah kali luas daratannya.
Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah. Berbagai upaya dan cara dilakukan oleh masyarakat dan negara untuk memanfaatkannya.
Pengelolaan sumberdaya perikanan umumnya didasarkan pada konsep “hasil maksimum yang lestari” (Maximum Sustainable Yield) atau juga disebut dengan “MSY”. 
Berangkat dari pengetahuan bahwa Indonesia merupakan produsen terbesar di dunia maka sudah seharusnya, sektor perikanan tidak lagi dijadikan sektor ke sekian dari semua sektor yang menunjang perekonomian Indonesia. Sektor perikanan harus didukung perkembanganya, sehingga Indonesia benar-benar bisa menjadi sentra ikan di dunia.

















Daftar Pustaka



Komentar

  1. Thanks Infonya, admin.

    Untuk mencari referensi website pertanian, peternnakan dan perikanan saya sarankan untuk mengunjungi website ini ya min.


    Fredikurniawan.com

    ilmupeternakan.web.id

    BalasHapus
  2. 1xbet korean - Legalbet
    1xbet korean. 1xbet korean. 1xbet korean. 1xbet korean. 1xbet korean. 1xbet korean. 1xbet 1xbet сайт korean.

    BalasHapus

Posting Komentar