makalah pengantar ilmu perikanan dan kelautan
MAKALAH
PENGANTAR ILMU PERIKANAN DAN KELAUTAN
PENGELOLAAN SUMBERDAYA PERIKANAN DI
INDONESIA
Disusun oleh :
NAMA : ANA MUTMAINAH
NIM :
26010116120007
PROGRAM
STUDI MANAJEMEN SUMBERDAYA PERAIRAN
FAKULTAS
PERIKANAN DAN ILMU KELAUTAN
UNIVERSITAS
DIPONEGORO
TAHUN
PELAJARAN 2016/2017
KATA PENGANTAR
Puji dan
syukur dipanjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat dan rahmat-Nya
sehingga makalah ini dapat terselesaikan. Melalui makalah ini, dapat membantu
pembaca dalam memahami peraturan-peraturan mengenai pengelolaan sumberdaya
perikanan di indonesia .
Dalam pembuatan makalah ini, saya memperolehya dari beberapa sumber dan
pemikiran saya yang saya gabungkan menjadi satu makalah yang semoga dapat
bermanfaat
bagi
pembaca.Saya menyadari akan kelemahan dan kekurangan dari makalah ini. Oleh
sebab itu, dibutuhkan kritik dan saran yang sifatnya membangun, agar makalah
ini akan semakin baik sajiannya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua
pembaca.
13 November
2016
Penulis
B. Rumusan Masalah
A. Definisi
Sumberdaya Perikanan
B. Sumberdaya Perikanan
Di Indonesia
C. Pengelolaan Sumberdaya Perikanan
D. Model Pengelolaan
E. Potensi Sumberdaya Perikanan Di
Indonesia
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan ekonomi yang terjadi dibeberapa
Negara, telah mendorong meningkatnya permintaan komoditas perikanan dari waktu
ke waktu. Meningkatnya permintaan ikan ini mengarah pada jumlah yang tidak
terbatas, mengingat kegiatan pembangunan yang merupakan faktor pendorong dari
permintaan ikan berlangsung secara terus menerus. Sementara disisi lain,
permintaan ikan tersebut dipenuhi dari sumberdaya ikan yang jumlahnya di alam
memang terbatas. Kecendrungan meningkatnya permintaan ikan telah
membuka peluang berkembang pesatnya industri perikanan, baik perikanan tangkap
maupun perikanan budidaya. Hanya sayangnya, perkembangan industri
perikanan ini lebih banyak dilandasi oleh pertimbangan teknologi dan ekonomi,
dan sekaligus mengabaikan pertimbangan lainnya seperti lingkungan, social
budaya serta kelestarian sumberdaya perikanan. Akibatnya, jaminan usaha
perikanan yang berkelanjutan menjadi tanda tanya, disamping upaya meningkatkan
kesejahteraan nelayan menjadi semakin jauh.
Bagi Indonesia, perikanan mempunyai peranan yang cukup penting dalam
pembangunan nasional. Hal ini disebabkan karena adanya beberapa factor,
diantaranya adalah :
·
Sekitar 2.274.629 orang
nelayan dan 1.063.140 rumah tangga budidaya, menggantungkan hidupnya dari
kegiatan usaha perikanan.
·
Adanya sumbangan devisa
yang jumlahnya cukup signifikan dan cendrung meningkat dari tahun ketahun.
·
Mulai terpenuhinya kebutuhan sumber protein hewani bagi sebagian masyarakat.
·
Terbukanya lapangan kerja bagi angkatan kerja baru, sehingga diharapkan
mampu mengurangi angka pengangguran dan
·
Adanya potensi
perikanan yang dimiliki Indonesia
Dalam kerangka pembangunan nasional, maka peningkatan kontribusi perikanan
harus diupayakan secara berhati-hati, agar tidak menimbulkan dampak negative
dimasa yang akan datang. Disinilah peranan pengelolaan potensi perikanan
menjadi sangat strategis. Disisi lain, disadari juga bahwa pertumbuhan
penduduk dunia dan pertumbuhan ekonomi beberapa negara di dunia, telah
mendorong meningkatnya permintaan bahan makanan termasuk didalamnya
ikan.Disamping itu, timbulnya kesadaran masyarakat akan kesehatan telah
menggeser pola makan masyarakat, khususnya sumber protein hewani dari yang
bersifat “red meal” (sapi, babi dan sebagainya) ke “white meal” (ikan).Kondisi
tersebut diatas telah berimplikasi pada meningkatnya permintaan ikan dunia
B. Rumusan
Masalah
1. Apakah yang
di maksud dengan sumber Daya perikanan?
2. Bagaimana Sumber
Daya Perikanan Indonesia?
3. Bagaimana Pengelolaan Sumberdaya Ikan?
4. Bagaimana Model Pengelolaannya?
5. Apa Saja Potensi Sumber Daya Perikanan Yang
Ada Di Indonesia?
C. TUJUAN
Untuk memperluas wawasan dan pengetahuan pembaca,
serta dapat mengerti, memahami potensi sumberdaya perikanan di indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi sumberdaya perikanan
Sumber daya perikanan adalah sumber
daya alam terbanyak yang dimiliki oleh manusia. Luas lautan atau perairan di
bumi sebesar 70,8 % atau setara 361.132.000 km².Jadi dapat disimpulkan 2/3 bumi
adalah wilayah perairan. Dengan luas perairan yang sebesar itu maka hasil
perikanan pun seharusnya melimpah dan menunjang kehidupan di bumi.Terutama bagi
Indonesia, dimana luas wilayah perairan di Indonesia 3.257.482 km² dan wilayah
daratan hanya 1.922.570 km² (menurut BIG Indonesia).
Dengan luas perairan tersebut, Indonesia dapat dikatakan mampu menunjang
kehidupan dan kesejahteraan masyarakatnya. Apalagi Indonesia dikenal sebagai
negara kepulauan terbesar dan negara maritim.Dilihat dari sejarahnya, berbagai
kegiatan masyarakat sering terpusat pada wilayah pinggiran pantai. Berbagai
aktivitas tersebut meliputi, kegiatan nelayan, tempat pengiriman dan datangnya
barang dari luar daerah atau negeri, tempat perdagangan, dll.Begitu besarnya
manfaat dari pelabuhan-pelabuhan di Indonesia saa itu. Hasil laut yang melimpah
dan kesejahteraan masyarakat tercukupi.Sumber daya perikanan di indonesia
sebenernya mampu menyubang untuk masyarakat penduduk sekitar.
C. Perairan
indonesia
Indonesia adalah negara kepulauan
yang memiliki wilayah perairan yang sangat luas yang terdiri dari 17.508 pulau
dengan panjang garis pantai 81.290 km. Luas wilayah laut Indonesia sekitar 5.176.800
km2. Ini berarti luas wilayah laut Indonesia lebih dari dua setengah kali luas
daratannya. Sesuai dengan Hukum Laut Internasional yang telah disepakati oleh
PBB tahun 1982, wilayah perairan Indonesia dibagi menjadi tiga wilayah
laut/zona laut yaitu zona Laut Teritorial, zona Landas kontinen, dan zona
Ekonomi Eksklusif.
Batas laut Teritorial ialah garis
khayal yang berjarak 12 mil laut dari garis dasar ke arah laut lepas.
Sebagaimana yang kita ketahui garis dasar/garis pangkal adalah adalah garis
khayal yang menghubungkan titik-titik dari ujung-ujung pulau. Penentuan garis
pangkal ditentukan dengan garis air rendah.
Jika ada dua negara atau lebih
menguasai suatu lautan, sedangkan lebar lautan itu kurang dari 24 mil laut,
maka garis teritorial di tarik sama jauh dari garis masing-masing negara
tersebut. Laut yang terletak antara garis dengan garis batas teritorial di
sebut laut teritorial. Laut yang terletak di sebelah dalam garis dasar disebut
laut internal.
Indonesia mempunyai wilayah yang
sangat luas yang membentang dari barat ke timur sepanjang 5.110 km dan membujur
dari utara ke selatan sepanjang 1.888 km.Dengan wilayah seluruhnya mencapai
5.193.252 km2 yang terdiri atas 1.890.754 km2 luas daratan dan 3.302.498 km2
luas lautan.Luas daratan Indonesia hanya sekitar 1/3 dari luas seluruh
Indonesia sedangkan 2/3-nya berupa lautan.
Negara Indonesia merupakan negara
kepulauan terbesar di dunia. Luas wilayah Indonesia seluruhnya adalah 5.193.250
km2 Dua pertiga wilayah Indonesia merupakan perairan atau wilayah laut. Luas
wilayah perairan di Indonesia mencapai 3.287.010 km2 Adapun wilayah daratan
hanya 1.906.240 km2.
Wilayah laut teritorial merupakan
laut yang masuk ke dalam wilayah hukum Negara Indonesia. Berdasarkan
”Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonante” tahun 1939, wilayah
teritorial Laut Indonesia ditetakkan sejauh 3 mil diukur dari garis luar
pantai.
Ketetapan tersebut sangat merugikan
negara Indonesia. Oleh karena laut menjadi penghubung pulau-pulau yang tersebar
di wilayah Indonesia. Wilayah laut teritorial yang ditetapkan hanya sejauh 3
mil diukur dari pantai, banyak wilayah laut bebas di perairan Indonesia.
Akibatnya, kapal dari negara lain bebas keluar masuk perairan Indonesia. Mereka
juga mengambil sumber daya alam yang terdapat di laut.
UNCLOS (United Nations Conference of the Law Of Sea) atau Konferensi Hukum Laut Internasional yang diselenggarakan pertama kali pada tahun 1958 di Geneva. Deklarasi Juanda kemudian diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1960.
Pada Konferensi Hukum Laut Internasional, tahun 1982, di Jamaika, wilayah perairan Indonesia mendapat pengakuan dari dunia internasional. Dengan demikian, wilayah perairan Indonesia meliputi Wilayah Laut Teritorial, Zona Ekonomi Eksekutif (ZEE), dan Batas Landas, Kontinen.
UNCLOS (United Nations Conference of the Law Of Sea) atau Konferensi Hukum Laut Internasional yang diselenggarakan pertama kali pada tahun 1958 di Geneva. Deklarasi Juanda kemudian diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1960.
Pada Konferensi Hukum Laut Internasional, tahun 1982, di Jamaika, wilayah perairan Indonesia mendapat pengakuan dari dunia internasional. Dengan demikian, wilayah perairan Indonesia meliputi Wilayah Laut Teritorial, Zona Ekonomi Eksekutif (ZEE), dan Batas Landas, Kontinen.
a. Wilayah
Laut Teritorial.
Wilayah laut teritorial Indonesia
ditetapkan sejauh 12 mil diukur dari garis pantai terluar. Apabila laut yang
lebarnya kurang dari 24 mil dikuasai oleh dua negara maka penentuan wilayah
laut teritorial tiap-tiap negara dilakukan dengan cara menarik garis yang sama
jauhnya dari garis pantai terluar.
b. Zona
Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Zona Ekonomi Eksklusif yaitu
perairan laut yang diukur dari garis pantai terluar sejauh 200 mil ke arah laut
lepas. Apabila Zona Ekonomi Eksklusif suatu negara berhimpitan dengan Zona
Ekonomi Eksklusif negara lain maka penetapan melalui perundingan dua negara. Di
dalam zona ini, bangsa Indonesia mempunyai hak untuk memanfaatkan dan mengolah
segala sumber daya alam yang terkandung di dalamnya.
c. Batas Landas
Kontinen
Batas landas kontinen adalah garis
batas yang merupakan kelanjutan dari benua yang diukur dari garis dasar laut ke
arah laut lepas hingga kedalaman 200 meter di bawah permukaan air laut. Sumber
daya alam yang terkandung di dalam Landas Kontinen Indonesia merupakan kekayaan
Indonesia. Pemerintah Indonesia berhak untuk memanfaatkan sumber daya alam
tersebut.
D. Sumber
Daya Perikanan Indonesia
Indonesia memiliki potensi sumber
daya alam yang melimpah. Berbagai upaya dan cara dilakukan oleh masyarakat dan
negara untuk memanfaatkannya. Sumber daya alam merupakan modal utama bagi suatu
negara untuk kesejahteraan rakyat. Indonesia memiliki luas laut mencapai ribuan
kilometer, dengan potensi sumber daya alam yang besar. Seperti yang telah
dijelaskan bahwa luas wilayah perairan Indonesia mencapai 2/3 dari luas
keseluruhan negara Indonesia maka secara logika sumber daya alam Indonesia
sangatlah besar.
Di Indonesia sebenarnya pemanfaatan
sumber daya alam di daratan sudah hampir mencapai 80% mungkin lebih. Tetapi
ternyata untuk sumber daya perairan Indonesia masih belum optimal
pemanfaatannya yaitu sekitar 30% saja. Hal ini membuktikan bahwa dunia
perikanan Indonesia masih besar potensinya untuk dikembangkan bahkan Indonesia
sendiri bisa menjadi negara maju dengan dunia perikanan ini.
Jika kita teliti kita bisa lihat
negara negara maju seperti contohnya Jepang. Mengapa Jepang bisa menjadi negara
maju? Selain dari teknologi mereka yang sudah sangat maju, alasan lainnya
mereka mempunyai banyak industri industri perikanan seperti pengolahan
pengolahan perikanan, budidaya perikanan, teknologi penangkapan yang jauh lebih
modern daripada Indonesia. Hal inilah yang menyebabkan indonesia semakin
tertinggal bahkan “terpuruk” dari negara negara lain. Jika di telusuri luas
perairan negara Jepang lebih kecil dari Indonesia tapi mereka bisa menjadi
negara yang maju. Jika mereka bisa mengapa kita tidak? Padahal jelas negara
kita lebih kaya akan sumber daya alamnya. Pertanyaan itulah yang harus kita
pikirkan tidak hanya oleh Pemerintah tapi juga masyarakat Indonesia bagaimana
caranya meningkatkan produktifitas perikanan di negara ini.
Di negara Indonesia ini ada beberapa
cara dalam pemanfaatan sumber daya perikanan, yaitu sebagai berikut :
a) Perikanan
tangkap
b) Budidaya
perikanan
c) Teknologi
atau industri perikanan
Adapun itu semua demi menghasilkan produk perikanan
yang menjadi tujuan atau berguna untuk :
· Untuk
memenuhi nutrisi pangan
· Sebagai
penambah dari sumber pendapatan
· Untuk
memenuhi pasokan bahan bahan industry
· Sebagai
sumber devisa bagi negara
· Dan terakhir
sebagai rekreasi atau hiburan
Adapun hal hal yang menunjang atau membantu
terperolehnya hal hal tersebut yaitu :
· Sosial
Ekonomi Perikanan
-
Pemasaran
-
Sosial
ekonomi
· Riset
pendidikan
-
Industri
penunjang
-
Industri
penunjang
-
Perahu,
pakan, jaring dll
Untuk sumberdaya perairan bisa di temukan di beberapa
habitat yaitu :
a. Laut
-
Perairan
pantai
-
Perairan
lepas pantai
-
Perairan
payau
b. Darat
-
Rawa
-
Danau :
tektonik dan vulkanik
-
Waduk
-
Sungai
-
Genangan
D.
Pengelolaan Sumberdaya Ikan
Pengelolaan
sumberdaya ikan adalah suatu proses yang terintegrasi mulai dari pengumpulan
informasi, analisis, perencanaan, konsultasi, pengambilan keputusan, alokasi
sumber dan implementasinya, dalam rangka menjamin kelangsungan produktivitas
serta pencapaian tujuan pengelolaan (FAO, 1997).Sementara Widodo dan Nurhakim
(2002) mengemukakan bahwa secara umum, tujuan utama pengelolaan sumberdaya ikan
adalah untuk :
1)
Menjaga kelestarian produksi, terutama melalui
berbagai regulasi serta tindakan perbaikan (enhancement).
2)
Meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan social
para nelayan serta
3)
Memenuhi keperluan industri yang memanfaatkan
produksi tersebut.
E. Model Pengelolaan
Pengelolaan sumberdaya
perikanan umumnya didasarkan pada konsep “hasil maksimum yang lestari” (Maximum
Sustainable Yield) atau juga disebut dengan “MSY”. Konsep MSY
berangkat dari model pertumbuhan biologis yang dikembangkan oleh seorang ahli
Biologi bernama Schaefer pada tahun 1957. Inti dari konsep ini adalah
menjaga keseimbangan biologi dari sumberdaya ikan, agar dapat dimanfaatkan
secara maksimum dalam waktu yang panjang. Pendekatan konsep ini berangkat
dari dinamika suatu stok ikan yang dipengaruhi oleh 4 (empat) factor utama,
yaitu rekrutment, pertumbuhan, mortalitas dan hasil
tangkapan. Pengelolaan sumberdaya ikan seperti ini lebih berorientasi pada
sumberdaya (resource oriented) yang lebih ditujukan untuk melestarikan
sumberdaya dan memperoleh hasil tangkapan maksimum yang dapat dihasilkan dari
sumberdaya tersebut. Dengan kata lain, pengelolaan seperti ini belum
berorientasi pada perikanan secara keseluruhan (fisheries oriented), apalagi
berorientasi pada manusia (social oriented).
Pengelolaan sumberdaya ikan
dengan menggunakan pendekatan “Maximum Sustainable Yield” telah
mendapat tantangan cukup keras, terutama dari para ahli ekonomi yang
berpendapat bahwa pencapaian“yield” yang maksimum pada dasarnya
tidak mempunyai arti secara ekonomi. Hal ini berangkat dari adanya
masalah “diminishing return” yang menunjukkan bahwa
kenaikan “yield” akan berlangsung semakin lambat dengan adanya
penambahan “effort” (Lawson, 1984). Pemikiran dengan
memasukan unsur ekonomi didalam pengelolaan sumberdaya ikan, telah menghasilkan
pendekatan baru yang dikenal dengan “Maximum Economic Yield” atau
lebih popular dengan “MEY”.Pendekatan ini pada intinya adalah
mencari titik yield dan effort yang mampu menghasilkan selisih maksimum antara
total revenue dan total cost.
Selanjutnya,
hasil kompromi dari kedua pendekatan diatas kemudian melahirkan konsep “Optimum
Sustainable Yield” (OSY), sebagaimana dikemukakan oleh Cunningham,
Dunn dan Whitmarsh (1985).Secara umum konsep ini dimodifikasi dari konsep “MSY”,
sehingga menjadi relevan baik dilihat dari sisi ekonomi, social, lingkungan dan
factor lainnya.Dengan demikian, besaran dari “OSY” adalah
lebih kecil dari “MSY” dan besaran dari konsep inilah yang kemudian
dikenal dengan “Total Allowable Catch”(TAC). Konsep pendekatan
ini mempunyai beberapa kelebihan dibandingkan dengan “MSY”,
diantaranya adalah :
1) Berkurangnya
resiko terjadinya deplesi dari stok ikan
2) Jumlah
tangkapan per unit effort akan menjadi semakin besar
3) Fluktuasi
TAC juga akan menjadi semakin kecil dari waktu ke waktu
Hasil
pengkajian terakhir yang telah dilakukan terhadap sumberdaya ikan Indonesia, menunjukan
bahwa jumlah potensi lestari adalah sebesar 6,409 juta ton ikan/tahun, dengan
tingkat eksploitasi pada tahun terakhir mencapai angka 4,069 juta ton
ikan/tahun (63,49%). Dengan demikian, masih ada cukup peluang untuk
meningkatkan produksi perikanan nasional. Namun demikian, yang perlu
diperhatikan adalah adanya beberapa zone penangkapan yang kondisi sumberdaya
ikannya cukup memprihatinkan dan sudah melampaui potensi lestarinya (over
fishing), yaitu di perairan Selat Malaka dan perairan Laut Jawa. Akan
tetapi di kedua perairan tersebut, terdapat beberapa kelompok ikan (ikan
pelagis besar dan ikan pelagis kecil di Selat Malaka serta ikan demersal di
Laut Jawa) yang masih mungkin untuk dikembangkan eksploitasinya.
Sementara di
7 (tujuh) zone penangkapan lainnya, sekalipun tingkat pemanfaatan sumberdaya
ikannya secara keseluruhan masih berada dibawah potensi lestari, akan tetapi
untuk beberapa kelompok ikan sudah berada pada posisi “over fishing”. Sebagai
contoh, udang dan lobster di perairan Laut Cina Selatan, ikan demersal; udang
dan cumi-cumi di perairan Selat Makasar dan Laut Flores. Oleh karena itu,
pada beberapa perairan yang kondisi pemanfaatan sumberdaya ikannya telah
mendekati dan atau melampaui potensi lestarinya, maka perlu kiranya mendapatkan
perlakuan khusus agar sumberdaya ikan yang ada tidak “collapse”.
Informasi yang berkaitan dengan potensi dan penyebaran sumberdaya ikan laut di
perairan Indonesia, telah dipublikasikan oleh “Komisi Nasional Pengkajian Stok
Sumberdaya Ikan Laut” pada tahun 1998. Dalam publikasi tersebut, wilayah
perairan Indonesia dibagi menjadi 9 (sembilan) zone, yaitu :
1) Selat Malaka
2) Laut Cina Selatan
3) Laut Jawa
4) Selatan
Makasar dan Laut Flores
5) Laut Banda
6) Laut Seram
dan Teluk Tomini
7) Laut Sulawesi dan Samudra Pasifik
8) Laut Arafura
9) Samudra Hindia
Sementara dalam menentukan
stok sumberdaya ikan di perairan Indonesia, dipergunakan beberapa metoda sesuai
dengan jenis dan sifat sumberdaya ikan Dalam kaitan ini terdapat beberapa pendekatan
yang dapat dilakukan didalam mengelola sumberdaya perikanan, agar tujuan
pengelolaan dapat tercapai.Pendekatan dimaksud sebagaimana dikemukakan oleh
Gulland dalam Widodo dan Nurhudah (1985) adalah sebagai
berikut :
1) Pembatasan
alat tangkap
2) Penutupan
daerah penangkapan ikan
3) Penutupan
musim penangkapan ikan
4) Pemberlakuan
kuota penangkapan ikan
5) Pembatasan
ukuran ikan yang menjadi sasaran
6) Penetapan
jumlah hasil tangkapan setiap kapal
F. Potensi
Sumberdaya Perikanan Indonesia
Indonesia
dikenal sebagai negara maritim dengan segala keunggunalan yang dimiliki
dibidang ekologi dan hasil laut yang diakui secara internasional. Sumberdaya
ikan yang hidup di wilayah perairan Indonesia dinilai memiliki tingkat
keragaman hayati (bio-diversity) paling tinggi. Sumberdaya tersebut
paling tidak mencakup 37% dari spesies ikan di dunia (Kantor Menteri Negara
Lingkungan Hidup, 1994). Di wilayah perairan laut Indonesia terdapat beberapa
jenis ikan bernilai ekonomis tinggi antara lain : tuna, cakalang, udang,
tongkol, tenggiri, kakap, cumi-cumi, ikan-ikan karang (kerapu, baronang, udang
barong/lobster), ikan hias dan kekerangan termasuk rumput laut (Barani, 2004).
Data yang
didapat menunjukan potensi hasil perikanan laut di Indonesia Data yang didadat
dari KKP (2015) perikanan tangkap Indonesia dari sebelum tahun 2013 tahun 1997
6,190 juta ton, tahun 1999 mencapai 6,4 juta ton, 2001 mencapai 6,409
juta ton, dan 2011 mencapai 6,502 juta ton. Hal tersebut merupakan potensi yang
luar biasa dari perikanan tangkap Indonesia yang mampu menyumbang devisa negara
hingga 3000 triliun per tahun apabila dimafaatkan secara optimal. Akan tetapi,
kenyataan yang ada potensi yang sudah dimanfaatkan adalah 225 triliun pertahun
atau hanya sekitar 7,5% saja.
Kondisi
Indonesia sebagai negara maritim menuai masalah yang serius. Penurunan stok
ikan tangkapan dan budidaya secara nasional adalah salah satunya. Di beberapa
tempat, penurunan hasil tangkapan menurun dari tahun ke tahun WWF Indonesia
(2014) menuturkan di WWP 571 yang mencakup Selat Malaka dan Laut Andaman
menunjukkan penurunan produksi perikanan tangkap di laut yaitu dari 509.171 ton
(2012) menjadi 475.489 ton (2013). Sementara di WPP 572 Samudera Hindia sebelah
Barat Sumatera dan Selat Sunda juga telah terjadi penurunan produksi perikanan
tangkap di laut yaitu dari 576.632 ton (2012) menjadi 575,091 ton (2013). Hasil
serupa juga ditunjukkan dari angka catch per unit yang terus mengalami
penurunan pada rentang 2004-2011. Analisa tersebut menggambarkan realitas di
lapangan, di mana nelayan harus menempuh jarak yang lebih jauh dan mengeluarkan
usaha yang lebih besar untuk mendapat hasil tangkapan. Hal serupa ternyata
juga terjadi di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Maka perlu adanya upaya
pemetaan potensi dan upaya untuk membangun perikanan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Indonesia adalah negara kepulauan
yang memiliki wilayah perairan yang sangat luas yang terdiri dari 17.508 pulau
dengan panjang garis pantai 81.290 km. Luas wilayah laut Indonesia sekitar
5.176.800 km2. Ini berarti luas wilayah laut Indonesia lebih dari dua setengah
kali luas daratannya.
Indonesia memiliki potensi sumber
daya alam yang melimpah. Berbagai upaya dan cara dilakukan oleh masyarakat dan
negara untuk memanfaatkannya.
Pengelolaan
sumberdaya perikanan umumnya didasarkan pada konsep “hasil maksimum yang
lestari” (Maximum Sustainable Yield) atau juga disebut dengan
“MSY”.
Berangkat dari pengetahuan bahwa
Indonesia merupakan produsen terbesar di dunia maka sudah seharusnya, sektor
perikanan tidak lagi dijadikan sektor ke sekian dari semua sektor yang
menunjang perekonomian Indonesia. Sektor perikanan harus didukung
perkembanganya, sehingga Indonesia benar-benar bisa menjadi sentra ikan di
dunia.
Daftar
Pustaka
Thanks Infonya, admin.
BalasHapusUntuk mencari referensi website pertanian, peternnakan dan perikanan saya sarankan untuk mengunjungi website ini ya min.
Fredikurniawan.com
ilmupeternakan.web.id
1xbet korean - Legalbet
BalasHapus1xbet korean. 1xbet korean. 1xbet korean. 1xbet korean. 1xbet korean. 1xbet korean. 1xbet 1xbet сайт korean.